Kepergok Curi Helm, Warga Kedung Kandang Dibui

Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata saat rilis kasus pencurian helm.(Miski)
Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata saat rilis kasus pencurian helm.(Miski)

MALANGVOICE – Aksi pencurian helm mulai marak di Kota Batu. Buktinya, dua pemuda asal Kedung Kandang, Kota Malang harus berurusan dengan kepolisian.

Semula, pelaku RA da AKY mengendarai sepeda motor milik temannya. Sesampainya di Toko Nabilla, Jalan Ir Soekarno, Kecamata Junrejo, Kota Batu. Keduanya melihat ada helm warna merah dan hitam di atas sepeda motor.

Karena situasi di sekitar terlihat sepi, keduanya kemudian melancarkan aksinya. Naas, aksinya tersebut kepergok pemilik helm, Ahmad Dimas, sehingga pelaku sempat dikejar sebelum akhirnya terperosok ke jurang.

Usai terperosok, keduanya lantas meninggalkan sepeda motor dan melarikan diri.

“Kemudian korban melapor ke polisi, sehingga dengan cepat dilakukan penangkapan,” kata Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, Kamis (12/1).

Keduanya dijerat pasal 363 KUHP dengan kurungan maksimal 7 tahun penjara.

“Pelaku mengakui aksinya spontanitas. Saat itu juga dilakukan, karena melihat keadaan sepi,” jelasnya.