Kepatuhan Pajak Warga Malang Tinggi

SPT TAHUNAN

MALANGVOICE – Angka kepatuhan Wajib Pajak (WP) di wilayah Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim III sepanjang 2015 mencapai 95 persen atau 923 ribu WP dari total 1,2 juta WP.

“Tingkat kepatuhannya tinggi. Lebih tinggi dari target 2015 yang ditetapkan sebesar 72,5 persen,” jelas Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jatim III, Budi Susanto.

Budi menjelaskan, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak oleh WP yang cukup tinggi didukung tahun pembinaan pajak pada 2015 lalu.

Saat ini jumlah WP Orang Pribadi (OP) berjumlah sekitar 1,1 juta dan WP Badan sebanyak 99.800. Meskipun sedikit, namun WP badan berkontribusi terhadap pendapatan pajak relatif besar.

“Satu WP Badan tagihan pajaknya bisa mencapai Rp 8 triliun,” kata Budi.

Ia menambahkan, tahun pembinaan pajak 2015 yang sudah berakhir memang sangat efektif untuk mendorong ketertiban para WP. Para WP yang melakukan revisi atau perbaikan terhadap harta yang dilaporkan tidak akan mendapatkan sanksi.

“Cukup banyak WP yang melakukan perbaikan data yang dilaporkan, ada sekitar 30 WP,” terangnya.

Kepatuhan yang tinggi itu sejalan dengan pencapaian pendapatan pajak di 2015 lalu, dimana kanwil DJP Jatim III mampu membukukan perolehan pajak sekitar Rp 19 triliun atau tumbuh 52,8 persen ketimbang tahun lalu.