Kepala BPN Bantah Pegawainya Diperiksa Polisi

MALANGVOICE – Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Batu, Andreas Rochyadi membantah pegawainya diperiksa Polisi.

Saat dihubungi via WhatsApp, Andreas belum tahu kabar pemanggilan tujuh pegawainya. Lima orang merupakan pegawai BPN dan dua orang PHL.

“Belum ada mas. Di kantor tidak ada PHL, adanya Pegawai Tidak Tetap (PTT),” kata dia, Rabu (7/12).

Ia juga belum mendapatkan surat pemanggilan dari kepolisian. Kendati demikian, ia siap memberi keterangan secara kooperatif apabila dibutuhkan.

“Ya, saya siap saja mas. Intinya tersangka merupakan oknum,” jelasnya.

Baca juga: Polres Batu Periksa 7 Karyawan BPN, Memungkinkan Ada Tersangka Lain?

Sebelumnya, Polisi telah memeriksa tujuh orang BPN. Bahkan Polisi mendapatkan barang bukti baru. Dimungkinkan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

Pegawai BPN, Totok Poerwantoro ditangkap dengan tuduhan kasus Penggelapan dan Penipuan.