Kemenag Batu Adakan Diklat Pra Nikah

Moh. Rosyad (fathul/malangvoice)

MALANGVOICE – Kementerian Agama Kota Batu berencana mengadakan diklat pra nikah di akhir tahun 2015 ini. Diklat ini akan menjadi syarat wajib pernikahan.

Kasi Bimas Islam Kemenag Batu, Moh. Rosyad mengatakan, diklat pra nikah berbentuk kursus singkat mengenai kehidupan rumah tangga. Dari pemberian pemahaman itu, diharap rumah tangga pasangan bisa langgeng.

“Pendidikan rencananya dilakukan 20 jam pelajaran selama 20 hari. Materinya adalah pemahaman tentang posisi masing-masing pasangan dalam rumah tangga,” ujar Rosyad kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (9/9).

Dari pengalamannya menangani kasus perceraian, penyebabnya rata-rata adalah kurang pemahaman peran diantara keduanya. Selain itu juga, harapan terlalu tinggi terhadap pasangan pada waktu menjadi pacar turut memperparahnya.

Dalam rumah tangga, lanjut Rosyad, permasalahan dan konflik adalah kewajaran. Namun pesannya, jangan mencari masalah dan membuat-buat konflik. Jika rumah tangga ada masalah, maka yang dicari adalah solusi, tapi jika masalah sengaja dicipta maka tidak akan ada solusi.

“Cerai itu jalan terakhir, makanya kita ingin calon pengantin dan muda-mudi siap nikah ikut diklat ini. Nanti sertifikat harus disertakan dalam persyaratan nikah,” tutupnya.-