Kembangkan Wawasan Mahasiswa, UMM Bentuk Forum Ilmiah Nasional

Kuliah Tamu di Pascasarjana UMM (hamzah)

MALANGVOICE – Pembukaan wawasan kepada mahasiswa, merupakan salah satu penunjang di bidang akademik.

Pemberian wacana dan pengetahuan umum yang masih dalam satu koridor keilmuan termasuk keniscayaan yang harus dilakukan universitas agar dalam masa studi, mahasiswa memiliki pengetahuan yang holistik.

Upaya pendekatan pembelajaran dengan tunjangan pelebaran wacana bagi mahasiswa tersebut dilakukan Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Mendatangkan beberapa pakar ternama dalam bidang hukum dengan maksud membuka cakrawala mahasiswa aktif dilakukan program dengan nilai Akreditasi A itu.

“Mahasiswa utamanya yang sedang menempuh kuliah pascasarjana di UMM perlu dibekali wawasan dan wacana tematik yang tidak mereka dapatkan di perkuliahan,” kata Kepala Program Pascasarjana Ilmu Hukum UMM, Mokh. Najih, kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Salah satu pakar yang dihadirkan dalam kuliah tamu dengan peserta mahasiswa baru, yakni Hakim Pengadilan Agama (PA), Kepanjen, Mardi Candra.

Mengangkat tema eksistensi PA pasca penyatuan satu atap, mahasiswa tidak saja belajar mengenai teori-teori hukum, namun ditunjukkan kondisi riil dunia hukum di lapangan.

“Ini juga bagian dari pengembangan forum akademik bagi mahasiswa,” tandasnya.

Najih dalam waktu dekat akan merealisasi agenda lain termasuk di antaranya membentuk forum ilmiah mahasiswa pascasarjana ilmu hukum se-Kota Malang atau sesama Universitas Muhammadiyah yang ada di seluruh Indonesia.

“Tujuannya adalah pengembangan akademik dengan taraf nasional, saat ini sedang kami rancang bagaimana modelnya,” pungkasnya.-