Keluarga Asal Wajak Sempat Tolak Saudaranya Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19

RSUD
Suasana IGD RSUD Kanjuruhan. (Istimewa).

MALANGVOICE – Keluarga salah satu pasien terduga Covid-19 asal Wajak, menolak saudaranya dimakamkan sesuai protokol.

Bahkan, keluarga sempat hentikan mobil ambulanss milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan Kepanjen saat mengantarkan jenazah.

Mereka terlihat sempat menghadang sejumlah tenaga kesehatan RSUD Kanjuruhan yang hendak membawa jenazah saudara perempuannya untuk dimakamkan.

“Mereka tidak mau jika saudara perempuannya dimakamkan secara protokol Covid-19, karena hasil tes swab-nya belum keluar,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kanjuruhan, dr Dian Suprojo, Jumat (24/7).

Menurut Dian, walau hasil swab pasien tersebut belum keluar, namun dari rapid tes pasien tersebut hasilnya reaktif, dan kematiannya itu memang karena penyakit komorbid seperti jantung.

“Makanya keluarga pasien sempat tidak terima karena belum terkonfirmasi positif Covid-19. Tapi, protap pemakaman atau ada pasien yang meninggal karena memiliki penyakit komorbid harus dimakamkan secara protokol covid-19,” jelasnya.

Dengan adanya peristiwa itu, lanjut Dian, RSUD Kanjuruhan meminta bantuan Polres Malang untuk mediasi dengan keluarga korban. Sejumlah anggota Polres Malang pun bergegas ke RSUD dan langsung menjelaskan jika pasien tersebut harus dimakamkan secara protokol Covid-19.

“Setelah kami memberikan penjelasan kepada keluarga tentang bahayanya jika tidak dimakamkan sscara protokol, khawatir akan menular para orang lain. Akhirnya keluarga memahami,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.

Akhirnya, jenazah pasien yang meninggal Kamis (23/7) malam kemarin diantar nakes RSUD Kanjuruhan ke Kecamatan Wajak dan dimakamkan sesuai protokol Covid-19.(der)