Kekerasan pada Anak dan Perempuan Bikin Miris

Deklarasi Peduli Anak dan Perempuan

MALANGVOICE – Komunitas Perempuan Peduli Indonesia bersama Wali Kota Malang, HM Anton, pagi ini, menggelar Deklarasi Anti Kekerasan pada Anak dan Perempuan, di Jalan Simpang Balapan.

Aksi dilatarbelakangi maraknya kasus kekereasan kepada anak dan perempuan yang terjadi di beberapa daerah. Salah satu poin yang ditegaskan dalam deklarasi adalah desakan kepada penegak hukum agar serius menangani kasus seperti itu.

Komunitas juga menolak segala bentuk kekerasan, baik secara psikis maupun fisik, kepada perempuan dan anak.

Ketua Komunitas, Ya’qud Ananda Gudban, mengatakan, kepedulian itu perlu digalakkan, sebagai antisipasi agar kejahatan terhadap anak dan perempuan tidak terjadi di Kota Malang.

“Saya rasa tidak hanya komunitas, tapi semua punya keprihatinan yang sama, karena anak kita tumbuh dalam suasana yang tidak baik saat ini,” kata Nanda, beberapa menit lalu.

Ia menambahkan, dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak dan Perempuan, saat ini Kota Malang sudah memiliki instrumen hukum agar masalah kekerasan bisa menjadi perhatian semua kalangan, termasuk pemerintah.

Sementara itu Wali Kota Anton, mengaku miris dengan berbagai aksi kekerasan kepada anak maupun kekerasan seksual pada perempuan.

“Ini yang membuat kita miris dan perlu melakukan gerakan bersama untuk menangkal hal ini,” katanya.

Salah satu cara yang dilakukan pemerintah adalah mengeluarkan imbauan kepada orang tua, agar mematikan televisi pada waktu Maghrib hingga Isya’, agar anak bisa memiliki waktu belajar yang cukup.

“Tak hanya itu, ada juga gerakan shalat berjamaah, ini penting karena jika orang tua memberi contoh anak akan melakukan hal yang sama,” bebernya.

Anton juga menyambut baik gerakan dan deklarasi yang dilakukan Komunitas ini karena sangat penting bagi masa depan anak.