Kejari Lengkapi Berkas Dokumen Proyek Fiktif Dinas Pasar Kota Malang

Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Wahyu Triantono. (deny)
Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Wahyu Triantono. (deny)

MALANGVOICE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota malang, menyatakan seluruh berkas yang dicari dalam kasus proyek fiktif Dinas Pasar cukup sudah. Hal itu berkat penggeledahan yang dilakukan tim penyidik pada Senin (31/10) kemarin.

Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Wahyu Triantono, mengatakan, dokumen yang belum diberikan tersangka, dalam hal itu sudah ditemukan dan sesuai kebutuhan.

“Tim penyidik sudah merasa cukup dengan berkas dan dokumen yang kami cari,” ujarnya, Selasa (1/11).

Tahap selanjutnya, kata Wahyu, tinggal menunggu pemanggilan empat tersangka, yakni EW, SN, EW, dan Ww. Dijadwalkan, Kejari akan segera melayangkan surat pemanggilan tahap dua beberapa hari ke depan.

“Pekan lalu mereka masih tidak bisa hadir karena mencari kuasa hukum, pekan ini saya harap mereka bisa datang memenuhi panggilan kami,” tandasnya.

Sebelumnya, tim penyidik Kejari membawa beberapa tumpukan berkas dokumen hasil dari kantor Dinas Pasar Kota Malang. Dokumen itu dirasa sebagai pelengkap penyidikan terhadap empat tersangka.