Kejari Kota Malang Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 248 Juta

Kepala Kejari Kota Malang, Purwanto Joko Irianto. (deny rahmawan)
Kepala Kejari Kota Malang, Purwanto Joko Irianto. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memberikan laporan terhadap kinerjanya sejak Januari 2017. Beberapa diantaranya terkait penyelidikan kasus dan penyelamatan uang negara.

Dijelaskan Kepala Kejari Kota Malang, Purwanto Joko Irianto, selama satu semester ini uang negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp 248 juta rupiah. “Jumlah itu bisa terus bertambah kalau terpidana mampu,” katanya, Sabtu (22/7).

Selain itu selama kurun waktu sejak awal 2017, Kejari mencatat ada kenaikan kuantitas pelanggaran hingga 31 persen. “Sementara untuk kasus narkotika ada kenaikan 17 persen,” lanjutnya.

Dari kasus narkotika dan obat-obatan terlarang, Kejari sudah memusnahkan barang bukti pada awal pekan lalu. Semua barang bukti sejak Juli 2016 hingga Juli 2017 dibakar di depan Wali Kota Malang dan Kapolres Malang Kota.

Joko berharap ke depan Kejari bisa lebih meningkat lagi kinerjanya. Semua jajaran juga bisa bekerja lebih keras agar hasilnya lebih maksimal. Pasalnya selama tujuh bulan ini ada empat orang dikenai sanksi indisipliner. Dengan rincian dua jaksa dan sisanya di bagian tata usaha.

“Ya kami ingin lebih baik lagi ke depan dengan meningkatkan kualitas kerja,” harapnya.


Reporter: Deny Rahmawan
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria