Kejari Butuh Data Tambahan Proyek Fiktif Dinas Pasar Kota Malang

Kantor Kejari Kota Malang. (deny)
Kantor Kejari Kota Malang. (deny)

MALANGVOICE – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Purwanto Joko Irianto, mengatakan penggeledahan kantor Dinas Pasar siang tadi merupakan tahap lanjutan untuk mencari tambahan data yang diperlukan terkait proyek fiktif pengadaan jasa dan suku cadang.

Pasalnya, meski sudah ditetapkan empat tersangka, namun ada data yang kurang karena tersangka dianggap belum kooperatif.

Beberapa dokumen dan berkas berhasil dibawa lima orang tim penyidik Kejari siang tadi selama tiga jam penggeledahan di tiga ruangan.

Selain itu, kata Joko, penggeledahan dimaksud agar barang bukti tidak dihilangkan orang yang sedang terkena kasus.

“Upaya itu kami lakukan sebagai tindakan proaktif karena kemarin mereka tidak hadir memenuhi panggilan kami,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (31/10).

Pekan ini pihaknya akan kembali memanggil empat tersangka itu, SH, EK, EW dan W. Keempatnya sudah mendapat panggilan kedua karena pekan lalu urung hadir karena belum mendapat kuasa hukum.

Joko menambahkan, selain kantor Dinas Pasar Kota Malang, pihaknya akan menggeledah tempat lain, namun masih dirahasiakan.