Kejari Batu Musnahkan Barang Bukti dari 48 Perkara Sejak Januari-Oktober 2024
MALANGVOICE– Kejari Kota Batu memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum terhitung sejak Januari hingga Oktober 2024. Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan didapat dari 48 perkara yang telah berkekuatan hukum melalui vonis Pengadilan Negeri Malang. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar menggunankan mesin incenerator di TPA Tlekung, Kota Batu, Kamis (14/11). Sementara barang bukti … Continue reading Kejari Batu Musnahkan Barang Bukti dari 48 Perkara Sejak Januari-Oktober 2024
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed