Kejari Batu Musnahkan 900 Gram Narkoba dan 231 Ribu Batang Rokok Ilegal
MALANGVOICE- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memusnahkan barang bukti dari 31 perkara tindak pidana umum (pidum) pada tahap II tahun 2025. Pemusnahan ini merupakan pelaksanaan eksekusi setelah perkara-perkara tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Malang. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan dengan menggunakan mesin incinerator di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung, Kota Batu, pada Selasa … Continue reading Kejari Batu Musnahkan 900 Gram Narkoba dan 231 Ribu Batang Rokok Ilegal
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed