Kejari Batu Musnahkan 900 Gram Narkoba dan 231 Ribu Batang Rokok Ilegal

MALANGVOICE- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memusnahkan barang bukti dari 31 perkara tindak pidana umum (pidum) pada tahap II tahun 2025. Pemusnahan ini merupakan pelaksanaan eksekusi setelah perkara-perkara tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Malang. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan dengan menggunakan mesin incinerator di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung, Kota Batu, pada Selasa … Continue reading Kejari Batu Musnahkan 900 Gram Narkoba dan 231 Ribu Batang Rokok Ilegal