Kejari Batu Kebut Tahap Satu Korupsi Road Show Kaltim

Foto Kasipidsus Kejari Batu, Jendra Firdaus SH.

MALANGVOICE – Kejaksaan Negeri Kota Batu segera menyelesaikan tahap pertama berkas perkara dugaan korupsi kegiatan Road Show Shinning Batu Investment, Kalimantan Timur yang diselenggarakan Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batu, akhir tahun 2014.

Kasipidsus Kejari Batu, Jendra Firdaus SH menargetkan berkas tahap pertama sudah selesai bulan September. “Kasus ini terus kami lanjutkan,” tegas Jendra Firdaus.

Ia mengakui memang agak tertunda penyelesaian berkas kasus road show Kaltim tersebut. Hal ini dikarenakan adanya hari libur Idul Fitri. ”Meski begitu, kami berjanji merampungkan berkas. Bukan kerja kami yang lambat,” jelas Jendra dikantornya, pekan kemarin.

Sedangkan perkembangan penyidikan, dikatakan Jendra, pihak kejaksaan telah memanggil lagi Santonio dari pihak rekanan kegiatan road show investmen ke Kaltim itu.

Tapi sampai saat ini pihak rekanan mangkir dari pemanggilan. ”Ya saat ini kami masih menunggu pihak rekanan, dia sudah mangkir sstu kali,” beber Jendra.

Dalam penyidikan perkara promosi pariwisata ke Kaltim, pihak Kejari Batu telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu SB (mantan Kepala BPM Kota Batu), US (mantan Ketua PHRI Batu) dan SAN selaku rekanan kegiatan.

”Kita tunggu saja nanti, apakah masih ada tersangka lagi. Sementara masih tiga tersangka yang bisa kami tetapkan,” tegasnya.

Kegiatan Shining Batu Investment Exhibition 2014 yang berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Timur bertujuan untuk menarik para investor agar berminat berinvestasi di Kota Batu.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Penanaman Modal (BPM) menggunakan dana APBD 2014 sebesar Rp 3,7 miliar. Kejanggalan berawal ketika kegiatan tersebut tidak ditenderkan, dan menyalahi peraturan adminitrasi serta ditemukannya bukti-bukti penyimpangan aliran dana dikegiatan tersebut.-