Kejar Target, Legislatif dan Eksekutif Tidak Boleh Libur

Ketua Komisi A DPRD Kota Batu Sudiono. (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Usai ditunjuknya Alwi M.Hum sebagai Plt Sekda Kota Batu, legislatif sepakat untuk mengajak Pemkot Batu lari kencang mengejar ketertinggalan akibat kosongnya kursi Sekda. Ditambah lagi, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko yang tersandung masalah hukum dengan KPK.

Sudiono Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, mengatakan, pihaknya sangat bersyukur akhirnya jabatan Sekda telah terisi. Apalagi yang didapuk adalah Staf Ahli Gubernur, Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemprov Jatim. Pihaknya optimis meskipun dihadapkan dengan waktu yang sempit, ketertinggalan dapat dikerjakan segera.

“Alhamdulillah, yang ditakutkan stagnasi kegiatan pemerintah tidak akan terjadi karena Plt Sekda sudah resmi ditunjuk,” kata anggota Fraksi PKS beberapa waktu lalu.

“Plt Sekda yang baru bersama Plt Wali Kota Insya Allah akan berlari kencang mengejar ketertinggalan,” tukasnya.

Sugeng Hariono, Anggota Komisi A DPRD Kota Batu Fraksi Hanura menambahkan, akhirnya dana -dana PAK 2017 bisa segera terserap karena yang berhak mengundangkan tidak lain adalah Sekda. Demikian pula dengan agenda pembahasan RAPBD 2018 tidak terlambat. Karena Ketua Tim Anggaran dijabat Sekda yang berhak memimpin pembahasan KUA PPAS 2018.

“Meskipun dengan waktu yang mepet, kami optimis selesai. Jadi sabtu- minggu tetap kerja tidak ada libur untuk mengejat ketertinggalan,” kata Sugeng.

Normalnya, lanjut Sugeng, November ini urusan tersebut di atas harus selesai. “Untuk itu kami target dua minggu pembahasan tuntas dilanjutkan pembahasan RAPBD 2018,” tutupnya.(Der/Yei)