Kejar Satu DPO Pengedar Ganja, BNN ‘Pelototi’ Kawasan Klojen

Kepala BNN Kota Malang AKBP Agoes Irianto bersama dua pelaku pengedar ganja. (deny rahmawan)
Kepala BNN Kota Malang AKBP Agoes Irianto bersama dua pelaku pengedar ganja. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang mengejar satu pelaku pengedar ganja berinisial ARV. ARV kabur ketika polisi melakukan penggerebekan dan mengungkap jaringannya di Malang.

Dua pelaku dari jaringan itu sudah ditangkap berinisial AR (34), dan CF (39). Dari keduanya diamankan pula 1 kg ganja kering siap edar yang dikirim lewat jasa paket. Pengirimannya pun dikemas rapi dan berusaha mengelabuhi petugas dengan memasukkan ganja di dalam celana jins.

Kepala BNN Kota Malang AKBP Agoes Irianto, mengatakan, ARV masuk dalam jaringan itu dengan memesan ganja dari Medan yang dipaketkan ke Malang.

“Di rumah ARV kami amankan 4 kg ganja pada 2 September. Namun, yang bersangkutan sudah kabur saat itu sehingga sampai sekarang masih kami kejar,” katanya, Kamis (19/9).

Agoes menyatakan, ARV kemungkinan berencana mengedarkan ganja tersebut di kawasan Klojen. Penyelidikan BNN sementara, kawasan Klojen dianggap rawan peredaran narkoba.

“Kawasan pelajar dan mahasiswa di san. Makanya kami pelototi wilayah Klojen,” tegasnya. (Der/Ulm)