Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan, Paling Banyak Narkoba

Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Kota Malang. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan barang bukti hasil kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di samping kantor Kejari Kota Malang, Kamis (29/7) dengan cara dibakar.

Kajari Kota Malang, Andi Darmawangsa, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini terkumpul mulai Januari hingga Juli 2021.

Barang bukti hasil kejahatan dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Kota Malang. (deny rahmawan)

Total ada ganja dari 42 perkara seberat 22.459,82 gram. Lalu, sabu sabu dari 98 perkara dengan total seberat 1.373,16 gram. Kemudian, ineks dari tiga perkara sebanyak 566 butir.

“Selain itu ada kosmetik palsu 40 kardus dan pil atau obat obat terlarang dari 11 perkara, dengan jumlah total 3.656.512 butir,” kata Andi.

Semua barang bukti itu dibakar dengan alasan agar tidak disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab serta menghindari penumpukan di gudang. “Ini merupakan kegiatan rutin dari seksi barang bukti,” ujarnya.

Lebih lanjut Andi mengatakan dari kasus yang ditangani ada kenaikan pengguna narkoba. Hal itu terbukti dari banyaknya pil dobel L berjumlah 3 juta butir lebih.

“Kenaikan mungkin 10 persen dari periode sebelumnya. Ini membuka perlu adanya peningkatan pengawasan peredaran narkoba,” tegas Andi.(der)