Kedapatan Simpan Sabu-Sabu, Meme Terjaring Operasi Tumpas Polres Malang Kota

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri bersama pelaku pengguna sabu-sabu. (Asra)

MALANGVOICE – Pengungkapan 34 pelaku pengedar dan pengguna narkoba dari 33 kasus selama Operasi Tumpas Semeru 2019 di Polres Malang Kota melibatkan seorang perempuan.

Berinisial CM alias Meme (31) warga Gadang, Sukun, Kota Malang ini ikut terjaring polisi saat operasi berlangsung mulai 26 Januari hingga 6 Februari lalu. Ia kedapatan memiliki 3,10 gram sabu-sabu.

Kasatreskoba Polres Malang Kota, AKP Syamsul Hidayat, mengatakan, Meme ditangkap di rumahnya berdasar informasi warga.

“Kami temukan barang bukti itu di rumahnya. Ia mengaku menggunakan sendiri untuk menjaga stamina dalam pekerjaan,” kata Syamsul, Jumat (8/2).

Perempuan bekerja sebagai penyedia wanita pemandu lagu di tempat karaoke ini akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dikenai pasal 112 UU 35 tentang Narkotika.

Sementara itu, Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, menyatakan, Malang sangat berpotensi menjadi sasaran peredaran narkoba. Terbukti setiap ada operasi paling banyak terjaring adalah kasus narkoba.

Karena itu, polisi lulusan Akpol 2000 ini terus menggalakkan kampanye anti narkoba. Salah satunya dengan menggandeng stakeholder terkait, tokoh masyarakat dan peran Polisi RW agar upaya sosialisasi dan pencegahan penggunaan narkoba bisa diterima baik.

“Diharapkan ulama dan tokoh agama bisa ikut andil memberikan imbauan kepada jemaah. Juga kepada lingkungan di sekitarnya, keluarganya agar terhindar dari narkoba. Terutama anak muda,” kata dia. (Der/Ulm)