Kecamatan Kepanjen Siapkan Warganya Menuju Open Defecation Free

Saat deklarasi dan penandatanganan deklarasi ODF. (Toski)
Saat deklarasi dan penandatanganan deklarasi ODF. (Toski)

MALANGVOICE – Kecamatan Kepanjen berkomitmen untuk menjadikan Kecamatan bebas dari Buang Air Besar Bembarangan (BABS) atau “Open Defecation Free” (ODF) dengan deklarasi dan penandatanganan di Kantor desa Sengguruh.

Camat Kepanjen Abai Saleh, mengatak, ODF ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk peningkatan akses masyarakat terhadap air minum layak dan sanitasi yang aman, layak dan berkelanjutan.

“Warga Kecamatan Kepanjen berkomitmen untuk melaksanakan program Stop BABS atau ODF guna mendukung program Bapak Bupati Malang H Rendra Kresna,” ungkap Abai.

Dengan adanya deklarasi ODF, Abai berharap akan timbul kesadaran di warga Kepanjen untuk melakukan buang hajat ditempat yang seharusnya, yakni jamban yang tertutup dan sesuai standar.

“Deklarasi ini untuk memberi kesadaran kepada warga, bahwa buang air besar ditempat terbuka tidak sehat, karena selain kurang sedap dipandang juga bisa menularkan penyakit dari kotoran yang ada,” jelas Abai.

Untuk itu, lanjut Abai, dalam mewujudkan ODF di Kecamatan Kepanjen pihaknya bersama Muspika gencar melakukan pendataan, siapa saja warga Kepanjen yang kurang mampu dan belum mempunyai WC atau kakus yang sehat dirumahnya.

“Kami sementara ini sedang melakukan pendataan siapa-siapa saja warga Kepanjen yang tidak punya kakus, mereka akan kami buatkan kakus yang sehat, gratis,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sengguruh Herry Purnomo, mengatakan, guna mencapai program yang dicanangkan tersebut. Pihaknya berusaha keras untuk tercapainya ODF yang sudah menjadi kesepakatan bersama, dengan mencari terobosan dengan teknik meminta bantuan pada pihak-pihak yang tidak mengikat.

“Bantuan yang kami berikan langsung berupa bangunan mulai dari kamar mandi hingga penampungan tinja (kakus),” kata Herry.

Hery menjelaskan, program ODF ini harus cepat tercapai pada desanya, pasalnya di wilayahnya banyak aliran irigasi yang cukup besar, tidak menutup kemungkinan banyak warganya yang masih beraktivitas pada jalur irigasi tersebut.

Oleh karena itu pihak desa berupaya keras program ini harus segera tuntas secepatnya, demi tercapainya lingkungan yang bersih dan terbebas dari MCK dengan menggunakan sungai.(Der/Aka)