KBM Tatap Muka di Kota Batu Diatur Perwali

Kepala Disdik Kota Batu, Enny Rachyuningsih (Istimewa)

MALANGVOICE – Perwali untuk pembelajaran luring di Kota Batu sudah dibentuk. Namun untuk implementasinya masih memerlukan berbagai syarat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batu, Enny Rachyuningsih. Ia menyatakan bahwa Perwali tentang persiapan pembelajaran tatap muka telah ditandatangi oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.

“Setelah dilakukan penandatanganan ini. Rencananya pembelajaran tatap muka akan dimulai. Secara bertahap dari jenjang yang paling tinggi. Yakni jenjang SMP,” beber Enny saat dihubungi Malangvoice.com.

Namun pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan dengan berbagai syarat. Syarat yang paling utama adalah Kota Batu memasuki zona kuning.

Pembelajaran tatap muka untuk jenjang SMP akan dimulai dari kelas yang paling tinggi, yaitu dari kelas 9 SMP. Setelah itu baru bisa dilanjutkan ke jenjang-jenjang dibawahnya.

“Nantinya untuk setiap sekolah yang berkehendak untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Terlebih dahulu harus menyerahkan proposal. Yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan Kota Batu,” ujar Enny.

Setelah penyerahan proposal, Disdik Kota Batu akan melanjutkan dengan proses visitasi. Visitasi itu dilakukan untuk check list syarat atas kesiapan sekolah yang telah ditentukan Disdik Kota Batu. Hasil visitasi ini akan langsung di serahkan ke satgas Covid-19 untuk mendapatkan izin menggelar sekolah tatap muka.

“Meski begitu, kalau dari satgas masih ingin turun langsung ya monggo. Akan tetapi jika percaya dengan visitasi dari Dinas Pendidikan ya monggo juga,” ujar Enny.

Ia menjelaskan bahwa setelah KBM luring dijalankan selama dua minggu akan dievaluasi. Dari sana Disdik akan mengkaji hasil evaluasi, jika baik maka kelas 8 hingga SD dari kelas 6 sampai 5 bisa melakukan KBM luring.

“Namun ini tidak untuk semua jenjang sekolah. Kategori TK maupun PAUD. Masih belum diperbolehkan,” tandasnya.(der)