Kawal Bansos Tepat Sasaran, Polres Malang Ikuti Instruksi MoU dan Polda Jatim

Suasana pelaksanaan Video conference di Polres Malang. (Istimewa)

MALANGVOICE – Kementerian Sosial (Kemensos) dan Mabes Polri menggelar penandatanganan Nota kesepahaman (MoU) dalam rangka pengamanan bantuan sosial yang disaksikan langsung oleh Plt Bupati Malang HM Sanusi dan Waka Polres Malang Kompol Yhogi Setiawan.

Proses penandatanganan yang dilaksanakan dalam video conference ini bertempat di Rupatama Polres Malang, Jumat (11/1).

Plt Bupati Malang, HM Sanusi menyampaikan, dengan adanya video conference ini diharapkan penerimaan bantuan sosial tersebut bisa tepat sasaran.

“Bantuan sosial pemerintah pusat ataupun daerah memang perlu perhatian seperti pengawasan yang tepat. Untuk itu, adanya sinergitas seluruh lembaga pemerintah dan pihak kepolisian dalam mengawal bansos hingga ke pelosok negeri akan sangat membantu,” ungkapnya.

Sanusi melanjutkan, bahwa dalam nota kesepahaman tersebut akan mencakup pertukaran data dan informasi, bantuan, pengamanan, penegakan hukum, dan kerja sama lain yang disepakati.

“Keterlibatan pemerintah pusat hingga daerah bersama kepolisian sangat erat, akurasi data untuk kondisi setiap penduduk miskin yang dituju akan memenuhi kriteria layak dan tidaknya menerima bantuan sangat diperlukan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, H Nur Hasyim, mengatakan di Kabupaten Malang jumlah nominal bantuan sosial pada tahun 2019 dianggarkan dari APBD sebesar Rp 50 triliun.

“Itu anggaran yang dibutuhkan khususnya untuk Kartu Indonesia Sehat (KIS), yang dibutuhkan sekitar Rp 59.528 triliun. Sehingga masih kurang Rp 9.528 triliun. Nantinya akan ditutup dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT),” tegasnya.

Di sisi lain, Wakapolres Malang Kompol Yhogi Setiawan menjelaskan pihaknya selaku institusi Polri diberi amanat untuk memberikan pengamanan terkait penyaluran bantuan sosial.

“Tujuannya adalah untuk mengawasi distribusi dana bantuan sosial. Harus diawasi, karena program dan kegiatannya sangat banyak. Jumlah uangnya sangat banyak pula. Upaya ini merupakan sinergi bersama untuk pengamanan, agar tidak bocor dan tepat sasaran,” ujarnya.

Yhogi juga menambahkan, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Polda Jatim untuk pengamanan penyaluran dana bansos ini.

“Kami masih menunggu arahan dari Polda Jatim, setelah ini akan ada arahan teknis dari Mabes Polri yang diarahkan kepada Polda Jatim, kemudian Polda Jatim mengarahkan secara teknis kepada kami (Polres Malang). Bagaimana bentuk pengawasan dan melibatkan siapa saja masih menunggu petunjuk,” ulasnya.

Namun, sebagai langkah awal, pihaknya menginstruksikan kepada jajaran Kapolsek untuk melakukan tindakan preventif.

“Sambil menunggu arahan dari Polda Jatim, saya mengimbau pada para Kapolsek supaya mensosialisasikan dengan tiga pilar di masing masing wilayah. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif redam potensi kerawanan terhadap penyaluran dana tersebut,” pungkasnya. (Der/Ulm)