Kasus Setnov, Yusril: Jangan Terjebak Fakta yang Dibangun dari Opini

Yusril Ihza Mahendra

Mukernas I Partai Bulan BintangMALANGVOICE – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, berharap agar kasus Setya Novanto diadili dalam konteks hukum kode etik di Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Ia menegaskan, segala pihak harus bersikap objektif dengan mengumpulkan bukti hukum yang ada, dan tidak terjebak pada fakta yang dibangun berdasarkan opini.

“Kalau MKD punya cukup bukti, ya silahkan diadili, kalau tidak punya bukti, ya katakan tidak,” kata Yusril, di sela konferensi pers jelang Mukernas PBB, di Hotel Savana, Kota Malang, beberapa menit lalu.

Fakta hukum, lanjut dia, harus didalami dari bukti-bukti hukum yang ada dan sah, bukan hasil bentukan opini, apalagi dari media masa.

“Kami, PBB, tidak mengambil sikap dalam hal ini, tapi kamj berharap agar kasus ini diselesaikan secara objektif,” tegasnya.