Kasus Penikaman di Puntodewo Contoh Dahsyatnya Penanganan PBoH

Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono, membawa pisau untuk menikam Imam. (deny)
Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono, membawa pisau untuk menikam Imam. (deny)

MALANGVOICE – Terlalu sayang jadi motif penikaman Mudjianto (39), warga Gadang, Sukun, Kota Malang, saat menikam Imam Munair (47), di Jalan Puntodewo, Blimbing, beberapa hari lalu.

Tukang jagal itu mengaku cemburu melihat istrinya, Sri, dibonceng Imam. Kejadian itu sempat heboh lantaran terjadi siang hari saat kawasan padat. Untungnya, anggota polisi dengan cepat datang ke lokasi saat mendapat panggilan Panic Button on Hand (PBoH).

Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono, mengatakan, menyontoh dari kejadian itu ia berharap dengan PBoH, masalah masyarakat bisa segera ditangani polisi.

“Supaya masyarakat yang belum belum tahu PBoH segera menggunakan di pinselnya sehingga klau ada masalah langsung ditangani,” katanya, Kamis (8/12).

Tidak hanya saat menjadi korban saja, apabila melihat sebuah kejadian di jalan. Saksi bisa melaporkan hal itu kepada polisi dengan menekan tombol Panic.

Menurutnya, saat ini dengan adanya PBoH, tingkat kriminlitas model premanisme di jalan sedikit menurun. Hal itu terjadi karena apabila ada laporan, polisi yang datang ditargetkan tak sampai 10 menit.

“Saya tekankan pada anggota kalau ada panggilan harus cepat datang biar bisa ditangani. Paling lama 10 menit. Apalagi kejahatan jalanan,” lanjutnya.

Selama kurun waktu 2016, saat ini ada 700 lebih panggilan PBoH yang diterima Polres Malang Kota. Decky berharap, masyarakat semakin sadar tentang kegunaan aplikasi itu.

“Saat ini yang sudah mengunduh lebih dari 12 ribu orang, saya harap bisa lebih banyak lagi,” tandasnya.