Kasus Pasutri Bunuh Diri Tinggalkan Wasiat dan Masih Didalami Polisi

Suasana rumah duka, dan bentuk surat wasiat. (Istimewa/Humas Polres Malang).
Suasana rumah duka, dan bentuk surat wasiat. (Istimewa/Humas Polres Malang).

MALANGVOICE – Polisi masih menyelidiki teka-teki penyebab pasutri di Petungsewu, Wagir yang ditemukan tewas, Selasa (10/3).

Suami, JW ditemukan gantung diri sedangkan istrinya, YI, diduga tewas usai minum racun.

Polisi masih belum bisa memastikan untuk sang istri apa karena bunuh diri dengan minum racun atau bukan, sebab tidak ditemukan bekas luka atau racun di sekitar tubuh. Bahkan, pihak keluarga tak ingin adanya autopsi karena atas dasar surat wasiat yang ditinggalkan suami di saku celananya dan juga surat pernyataan keluarga.

“Kami masih terus mendalami kasus ini. Kalau suaminya, diduga tewas karena gantung diri karena ada bekas jeratan tali di lehernya. Tapi untuk yang istrinya hanya ada busa di sekitar mulut,” ungkap Kapolsek Wagir, AKP Sri Widyaningsih, saat ditemui awak media, Selasa (10/3).

Wanita yang akrab disapa Widya ini menjelaskan, berdasarkan dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, alasan keduanya bunuh diri lantaran keduanya akan bercerai, karena sang suami diduga ditengarai mempunyai istri sirih yang merupakan PMI di Hongkong.

“Sebenarnya proses percerainnya diketok palu hari ini. Mereka meninggalkan kedua anak kandung, dan satu anak tiri yang masih balita,” tegasnya.

Pasutri tersebut, lanjut Widya, juga meninggalkan sepucuk surat wasiat sebelum bunuh diri. Dalam surat tersebut, sang suami meminta kepada salah satu anaknya untuk menjaga adik dan kakaknya dan juga berpesan ada uang di dompet bapaknya untuk keperluan makan hari ini.

“Yoga Nok Dompet e Bapak Ono Duit Kanggo Kepentingan Dino Iki Sepurane (Yoga, di dompetnya bapak ada uang untuk kepentingan hari ini Maaf, red). Sepurane le yo titip jogo adike. Tolong jogo apik-apik yo le (Maaf ya nak, titip jaga adiknya. Tilong jaga baik-baik ya nak, red),” tulis JK dalam secarik kertas.

Surat tersebut ditemukan di dalam saku celana sang suami. Bahkan, surat wasiat tersebut juga ada pesan agar dijadikan satu liang lahat dengan istrinya, dan melarang untuk dilakukan autopsi pada kedua jasad mereka (pasutri) tersebut oleh pihak kepolisian.

Selain itu, sang istri berpesan agar kedua anaknya dan satu anak tirinya untuk menjaga diri dan bersekolah dengan baik.

Sebagai informasi, kematian dua pasutri itu meninggalkan dua orang anak yakni F (21), Y (16) dan satu anak tiri, yang masih balita.(Der/Aka)