Kasus Dugaan Pungutan Ilegal Tiket Balekambang Jalan Ditempat

MALANGVOICE – Sudah satu minggu lebih sejak Direktur Utama Perusahaan Daerah Jasa Yasa, Pemkab Malang, Arief Wicaksono, dipanggil di Kejaksaan Negeri Kepanjen, sampai sekarang belum ada kelanjutan sama sekali.

Kepala Seksi Intelijen, Nusirwan Sahrul, mengatakan hal yang sama, bahwa pihaknya masih proses Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dengan memintai keterangan Arief pada Rabu (6/1) lalu.

“Kami belum dapat menyimpulkan kasusnya bagaimana. Karena ya itu tadi, proses Pulbaket,” ungkap Nusirwan, saat dihubungi melalui selulernya.

Kasi Intel itu mengaku, pihaknya masih mempelajari seluruh keterangan yang didapatnya dari Pulbaket pertama dari Dirut PD Jasa Yasa. Bila sudah disimpulkan, akan segera ditentukan dengan pemanggilan saksi-saksi ataupun pihak terkait.

Pihak Kejaksaan juga masih berusaha mencari fakta-fakta di lapangan seperti apa. Karena seluruh keterangan harus utuh terkumpul untuk proses hukum yang komprehensif.

“Kami masih mencari dan mempelajari dasar hukum, apakah itu Perda atau apa. Karena ini penting mengetahui prosedur menaikkan tiket yan dikelola perusahaan daerah seperti Jasa Yasa,” tandas Nusirwan.