Kasus Balekambang Tak Pengaruhi Jumlah Pengunjung

Made Arya Wedanthara
Made Arya Wedanthara (fathul)

MALANGVOICE – Kenaikan tiket Pantai Balekambang pada tanggal 25 Desember 2015 hingga 3 Januari 2016 yang akhirnya menjadi persoalan hukum, dikhawatirkan oleh Komisi C DPRD dapat mengurangi pengunjung yang datang ke sana.

Namun dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menegaskan, pengunjung Pantai Balekambang tidak berkurang. Dari pantauan mereka, pantai yang berada di Desa Srigoco, Kecamatan Bantur ini, tetap diminati wisatawan terutama ketika weekend.

“Nggak pengaruh kok persoalan itu, kan kenaikan tiket diberlakukan saat liburan saja. Lagi pula, tiket Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu itu kecil lho untuk ukuran wisatawan. Apalagi sekarang sudah balik ke harga awal,” papar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara.

Sebelumnya, Ketua Komisi C, Muslimin, mengkhawatirkan bila masyarakat kapok karena kebijakan PD Jasa Yasa tersebut sehingga mengalihkan tujuan rekreasi mereka ke pantai lain di Malang Selatan atau di tempat lain.

“Tujuan akhir pengelolaan Pantai Balekambang adalah pendapatan asli daerah (PAD). Jika sampai masyarakat kapok ke Pantai Balekambang, otomatis akan mengurangi PAD,” tukasnya .

Padahal harapan dari Komisi C dan Jasa Yasa sendiri, setiap tahun pengunjung ke Pantai Balekambang bisa meningkat. Sehingga tidak dibenarkan jika strategi menaikkan pendapatan dengan menaikkan tiket malah menurunkan jumlah pengunjung.