Karyawan Cuci Motor Tega Embat Motor Teman Kerjanya Sendiri

Sepeda motor hasil curian. (istimewa)
Sepeda motor hasil curian. (istimewa)

MALANGVOICE – Sepandai-pandainya tupai akhirnya jatuh juga. Peribahasa itu mungkin yang pantas ditujukan kepada Prasetio alias Tio (21). Warga Dusun Krajan, Kabupaten Banyuwangi ini berhasil ditangkap polisi setelah buron sebulan.

Tio dicari polisi karena ulahnya mencuri sepeda motor milik salah satu warga Dusun Paras, Poncokusumo, Kabupaten Malang pada pertengahan Maret 2018 lalu.

Aksinya itu dilakukan saat ia baru beberapa hari masuk kerja di cucian sepeda motor Tiga Putra yang berada di Jalan Raya Muharto, Kedung Kandang, Kota Malang. Korban yang tak lain adalah rekan kerjanya sendiri.

Korban curiga kepada Tio karena pelaku juga ikut hilang bersama sepeda motor jenis Honda Beat N 4481 SX. Korban akhirnya melapor ke Polsek Kedung Kandang atas kejadian yang dialaminya.

Pada Minggu (15/4), pelarian Tio terhenti. Ia ditangkap Polsek Mojoanyar Mojokerto atas kasus kejahatan lainnya. Ia ditangkap beserta motor hasil curiannya di Malang.

Kapolsek Kedung Kandang, Kompol Suko Wahyudi, mengatakan, pelaku beraksi sendirian. Namun, polisi tetap menyelidiki kasus tersebut.

“Masih dilidik, pelaku diancam pasal 363 KUHP,” tegasnya.(Der/Aka)