Karena Salah Paham, Kendaraan Pengangkut Sampah dari Desa Junrejo Dilarang Masuk TPA Tlekung

Proses pemilahan sampah di TPA Tlekung (DLH Batu/Malangvoice)

MALANGVOICE – Sejak pekan lalu masyarakat Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu dibuat kelimpungan karena sampah. Kendaraan pengangkut sampah yang dibawa dari Desa Junrejo dilarang dibuang di TPA Tlekung, Desa Tlekung.

Kades Junrejo, Andi Faizal Hasan pun menyampaikan keluhan warganya pada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Aries Setiawan. Selain itu, pihak Pemdes Junrejo juga bertemu Kades Tlekung.

“Masyarakat Desa Tlekung meminta kendaraan pengangkut sampah dari Desa Junrejo untuk putar balik. Sehingga sampah ini tak bisa diolah di TPA Tlekung,” ucap Faizal.

Faizal pun menyadari jika yang dilakukan warga Tlekung merupakan suatu kesalapahaman buntut persoalan sebelumnya. Saat itu, warga Tlekung melayangkan tuntutan ke DLH Kota Batu lantaran banyak masyarakat dari luar Kota Batu yang membuang sampah ke TPA Tlekung.

Sehingga memicu aroma tak sedap sampah makin menyengat seiring menumpuknya sampah. Masyarakat sekitar TPA Tlekung pun meminta agar DLH lebih ketat mengawasi agar tak kecolongan.

“Hasil pembicaraan dengan Pemdes Tlekung, sebetulnya masyarakat di sana tidak melarang kendaraan pengangkut sampah membuang di TPA Tlekung. Kami senang jika warga Tlekung ikut mengawasi siapa saja yang membuang sampah di Tlekung. Namun perlu adanya sosialisasi agar ada satu pemahaman yang dimengerti bersama,” papar dia.

Selain masalah tersebut, Faizal juga mengusulkan pengelolaan sampah TPS 3R di tiap desa/kelurahan. Pihaknya sudah siap tempat dan SDM untuk mengelola TPS 3R. Tinggal anggaran dari Pemkot melalui DLH bisa dikucurkan.

“Kami siap jadi contoh TPS 3R bagi desa/kelurahan lainnya. Tinggal kami butuh anggaran agar program ini berjalan. Jika berjalan kami pastikan warga Junrejo bisa mengolah sendiri sampahnya,” harap Faizal.

Dalam praktik program TPS 3R tiap desa/kelurahan oleh DLH dinilai Kades Junrejo tidak serius. Pasalnya dari kebutuhan anggaran untuk TPS 3R yang ideal butuh anggaran Rp 700 juta. Namun hanya turun Rp 200 juta.

“Kalau ini harus menunggu tentu sangat lama. Bahkan bisa butuh empat tahun. Artinya DLH sampah selama ini kurang serius,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Batu, Aries menerangkan bahwa sebelumya memang ada kesepakatan antara DLH dengan warga Desa Tlekung. Kesepakatan itu muncul karena banyaknya persoalan sampah yang terjadi di TPA Tlekung. Sehingga tidak semua kendaraan sampah bisa masuk ke TPA Tlekung.

“Persoalan yang terjadi hanya kesalahpahaman. Kami akan duduk bersama untuk menjelaskan permasalahan agar bisa ada jalan keluar. Tapi saya apresiasi warga Tlekung ikut mengawasi sampah yang masuk ke Kota Batu. Begitu juga warga Junrejo yang juga aktif dalam isu lingkungan,” kata Aries.

Sedangkan untuk anggaran pembuatan TPS 3R, DLH menyampaikan bahwa tahun ini menganggarkan Rp 200 juta. Pihanya akan berupaya maksimal untuk mewujudkan TPS 3R di Desa Junrejo dengan menambah di PAK APBD 2022. Perlu diketahui hingga saat ini baru ada tiga TPS3R di Kota Batu yang memiliki TPS 3R yang benar-benar ideal, yakni di Desa Oro-oro Ombo, Desa Punten dan Kelurahan Dadaprejo.

“Kami harap nanti di dewan bisa menambahkan. Sehingga TPS 3R bisa terealisasi 100 persen. Sehingga masalah sampah bisa diselesaikan dari tingkat desa/kelurahan,” pungkas Aries.(der)