Kapolres: Sesuai SOP, Petugas Wajib Mengecek Ruang Tahanan 2 Jam Sekali

Tahanan Mapolres Malang Kabur

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung.(Miski)
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung.(Miski)

MALANGVOICE – 17 tahanan Polres Malang kabur, Rabu (19/4) dini hari masih dalam pengejaran. Polres Malang meminta tahanan agar menyerahkan diri secara baik-baik.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, mengatakan, masih menyelidiki penyebab tahanan kabur.

Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), petugas jaga wajib mengecek kondisi ruang tahanan, baik bagian plafon, kamar mandi selama dua jam sekali.

“Nah, ini yang diselidiki. Apakah petugas melakukan pengecekan rutin apa tidak,” kata Ujung, beberapa menit lalu.

Petugas jaga terakhir kali mengontrol ruang tahanan pukul 00.00 WIB. Setiap harinya ada 6 orang personel yang berjaga. Dua berjaga di dalam dan empat personel patroli luar.

“Kondisi ruang tahanan memang sudah over kapasitas. Makanya perlu direnovasi dan diperbaiki, supaya tidak mudah dijebol tahanan,” jelasnya.