Kapolres: Nurhadi dan Abdur Rohman Penyedia Gergaji

Tahanan Mapolres Malang Kabur

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung.(miski)
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung.(miski)

MALANGVOICE – Polres Malang menemui titik terang terkait kepemilikan gergaji yang digunakan tahanan untuk melarikan diri. Gergaji berukuran kecil tersebut dibuat menggergaji teralis besi di bagian atap kamar mandi ruang tahanan.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, mengakui, sementara penyedia gergaji diotaki dua orang, yakni Nurhadi alias Iblis dan Abdur Rohman.

“Keduanya tersandung kasus narkoba. Penyedianya mereka berdua. Soal siapa yang mengajak kabur, masih didalami,” kata Ujung, sapaan akrabnya.

Namun, Ujung, tidak menjelaskan asal usul gergaji sampai ke tangan tahanan.

“Masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Nurhadi dan Abdur Rohman berhasil diringkus tidak kurang dari 1×24 jam pasca ia bersama 15 orang tahanan lain kabur dari ruang tahanan Mapolres Malang.

Polres Malang memindahkan sebagian tahanan pasca insiden tersebut, antisipasi kejadian serupa dan meningkatkan penjagaaan.