Kapolres Malang Cek Gedung SD sebagai Safe House Kecamatan Kepanjen

Kapolres saat tinjau sage house didampingi Kapolsek, Kasatlantas. (Mvoice/Toski D).

MALANGVOICE – Kapolres Malang AKBP. R. Bagoes Wibisono H.K. langsung melakukan peninjauan kesiapan safe house di wilayah Kecamatan Kepanjen, Selasa (13/7).

Safe house berkapasitas 30 Tempat Tidur (TT) tersebut, menggunakan ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen. Tempat ini nantinya akan digunakan untuk menampung warga Kepanjen yang terpapar Covid-19.

“Sebenarnya itu bukan safe house tapi tempat isolasi mandiri (Isoman) terpadu,” ucap, Kapolres Malang, Kapolres Malang AKBP. R. Bagoes Wibisono H.K. saat ditemui usai meninjau tempat Isoman, di SDN Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, Selasa (13/7).

Baca juga: Tingkatkan BOR, Pemkab Malang Sediakan Safe House Tiap Kecamatan

Bagoes menjelaskan, Isoman terpadu tersebut akan didirikan di setiap kecamatan, yang memiliki daya tampung minimal 50 TT. Isoman terpadu ini sebagai pengganti isoman warga yang menghindari penularan pada keluarga lain.

“Isolasi terpadu itu hanya bagi orang dengan gejala ringan atau orang yang terindikasi covid,” jelasnya.

Untuk pembukaan Isoman terpadu di setiap kecamatan tersebut, lanjut Bagoes, saat ini di setiap kecamatan sudah mulai melengkapi tempat tidurnya, untuk tenaga kesehatan (nakes) akan diambilkan dari puskesmas dengan dibantu nakes desa.

“Kalau tenaga keamanan akan diambilkan dari anggota Polsek dan tenaga Linmas, dengan sistem shift atau bergantian. Semuanya telah siap menjalankan Isoman terpadu itu, baik Nakes maupun keamanannya,” tegasnya

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, Didit Mulyo Santoso mengatakan, dirinya telah meminta izin Pemkab Malang dengan tembusan pada Dindik untuk menggunakan gedung SDN Jatirejoyoso.

“Kita akan menggunakan enam lokal kelas, tapi saat ini yang digunakan sementara empat lokal kelas saja,” katanya.

Untuk kebutuhan pengisian TT tersebut, lanjut Didik, dilakukan secara bersama-sama. Setiap desa berkewajiban mengirim dua tempat tidur yang bakal ditempatkan di safe house. Sedangkan untuk kebutuhan makan bagi orang yang melakukan isoman pada safe house, ditanggung oleh desa asal yang lakukan Isoman.

“Desa yang akan menanggung kebutuhan makan selama orang melakukan isoman. Contohnya, di sini (Desa Jatirejoyoso) ada delapan orang dari lima RT yang terpapar Covid, nah kami (Pemdes Jatirejoyoso) yang menanggung makannya,” tukasnya.(end)