Kapolres: Kemungkinan Ada Tersangka Lain

Tersangka penggelapan dan penipuan, Totok Poerwantoro, ketika rilis kasus di Mapolres Batu.(Miski)Caption: Tersangka penggelapan dan penipuan, Totok Poerwantoro, ketika rilis kasus di Mapolres Batu.(Miski)
Tersangka penggelapan dan penipuan, Totok Poerwantoro, ketika rilis kasus di Mapolres Batu.(Miski)

MALANGVOICE – Keberhasilan Polres Batu menangkap pegawai Badan Pertanahan Nasional, Totok Poerwantoro, dinilai akan menyeret pegawai lain yang disebut-sebut beberapa korban. Totok ditangkap karena terbukti melakukan penggelapan dan penipuan.

Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pemeriksaan secara marathon dilakukan kepolisian untuk proses lebih lanjut dan kemungkinan ada tidaknya tersangka lain.

Sejauh ini Pres Batu telah menerima laporan dari 14 orang. Enam orang di antaranya sudah diperiksa, dua orang korban, satu dari pihak BPN dan sisanya teman tersangka.

“Terpenting saat ini, tersangka sudah kami amankan. Proses penyelidikan masih kami kembangkan,” ungkap dia.

Baca juga: Dibekuk di Kantor BPN, Totok Tanpa Perlawanan
Baca juga: Polres Batu Berhasil Bekuk Oknum Pegawai BPN Pungli

Leo menjamin kasus ini akan di buka secara transparan tanpa ada yang disembunyikan dan di tutup-tutupi.

Ditanya soal pengakuan korban terkait pegawai lain yang diduga terlibat, Kapolres mengakui saat ini dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Masih didalami, itu kam baru sebatas dugaan. Jadi kami menggunakan praduga tidak bersalah,” jelasnya.