Kapok! Pelaku Jambret Dilumpuhkan Polisi

Pelaku saat dikeler di Polres Malang. (Istimewa)
Pelaku saat dikeler di Polres Malang. (Istimewa)

MALANGVOICE – Polisi terpaksa menembak kaki pelaku jambret yang beraksi di Jalan Raya Sepanjang, Desa Sepanjang, Gondanglegi, beberapa waktu lalu.

Aksi jambret itu sempat viral lantaran terekam CCTV di sekitar lokasi. Korbannga pun ibu-ibu sendirian yang dirampas barangnya dengan ancaman senjata tajam.

Wakapolres Malang, Kompol Deky Hermansyah, menyampaikan, tersangka atas nama Hari (34) alias Kamen, warga Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, diketahui seorang buronan kejahatan jalanan yang sudah beraksi di banyak lokasi.

“Pelaku jambret ini seorang buronan. Sudah sering beraksi di banyak tempat. Modusnya mencari mangsa dengan cara mobile,” ungkap Deky.

Ketika itu, lanjut Deky, pelaku ditembak kakinya saat berupaya melawan petugas ketika ditangkap. Tersangka Hari, juga pernah beraksi di kawasan Tumpang, Oktober 2016 lalu.

“Dari anatomi crime yang dilakukan tersangka, sama dengan cara tersangka beraksi di Jalan Raya Sepanjang. Modusnya membuntuti korban, baru perhiasan emas ditarik paksa,” jelasnya.

Akibat adanya ulah pelaku, tambah Deky, dapat berdampak fatal dan melukai korban. Sehingga, apa yang dilakukan pelaku sangat berbahaya.

“Ada 4 TKP yang dilakukan pelaku dengan modus sama. Yakni di wilayah Kepanjen, Tumpang dan juga Gondanglegi. Tersangka dijerat pasal 365 subsider pasal 363 tentang pencurian dengan kekerasan serta pemberatan. Ancaman hukumanya 9 tahun penjara,” pungkasnya.(Der/Aka)