Kantor Yayasan Disegel, Rektor Unikama: Jangan Sampai Terprovokasi

Penyegelan di kantor yayasan. (Istimewa)
Penyegelan di kantor yayasan. (Istimewa)

MALANGVOICE – Kantor PPLP-PT PGRI Malang yang membawahi Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) disegel. Peristiwa penyegelan tersebut membuat suasana di dalam kampus memanas, Senin (12/2).

Informasi yang didapat MVoice, penyegelan itu dilakukan pihak yang mengklaim sebagai pengurus sah berdasarkan SK Kemenkum HAM. Polemik ini memanas usai pemilihan rektor (pilrek) beberapa bulan lalu.

Menyikapi hal itu, Rektor Unikama, Dr Pieter Sahertian, mengimbau civitas akademika Unikama agar tidak mudah terprovokasi pihak – pihak yang memiliki kepentingan tertentu. Menurutnya, akhir-akhir ini situasi menjadi tidak nyaman. Dia tak ingin mahasiswa dan dosen dipecah oleh orang-orang yang punya kepintingan pribadi atau kelompok.

Pieter juga menambahkan agar, persoalan internal ini jangan sampai mengorbankan mahasiswa, dan biarkan diselesaikan secara hukum. Jika bisa diselesaikan para pimpinan Unikama.

“Biarkan hal-hal terkait permasalahan dan proses hukum ini diselesaikan di pengadilan nanti,” tandas dia singkat.(Der/Aka)