Kantor Dinas Pemkab Malang Bakal Dipusatkan di Kepanjen

Plt Bupati Malang HM Sanusi saat ditemui awak media usai memberangkatkan kirab piala Adipura di pendopo kabupaten Malang, Kepanjen. (Toski D)

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana memindahkan semua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kepanjen. Selama ini ada beberapa kantor yang berada di Kota Malang.

Plt Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan, realisasi itu akan dilakukan secepatnya.

“Dalam waktu dekat ini, semua kantor yang berada di Kota Malang dipindahkan ke Kepanjen. Jadi, Kepanjen akan jadi ibukota yang sesungguhnya,” ungkapnya.

Beberapa OPD yang masih berkantor di Kota Malang di antaranya, Dinas Sosial; Dinas Pertanahan; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Dinas Komunikasi dan Informatika.

Kemudian Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah; Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; serta Badan Pendapatan Daerah. Lalu ditambah, Satuan Polisi Pamong Praja.

“Ya besok mulai dirapatkan. Yang ada di kota saja yang kita pindah ke sini (Kepanjen). Pokoknya di tahun 2019 ini,” tegasnya.

Sanusi menambahkan, walau ada OPD akan dipindahkan ke Kepanjen, pihaknya tidak akan melakukan pembangunan untuk penambahan gedung baru.

“Semuanya akan memanfaatkan gedung yang ada di Pendopo Kabupaten Malang ini. Kan sudah ada ini tiga lantai. Kecuali nanti ada kebutuhan baru ditambah gedung baru,” pungkasnya. (Der/Ulm)