Kajari Kota Batu Dimutasi, Ini Prestasinya Bongkar Kasus Korupsi Selama Menjabat

Sertijab Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu (istimewa)

MALANGVOICE – Pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu berganti. Nur Chusniah digantikan Sry Heny Alamsari yang sebelumnya menjabat Kepala Kejari Pinrang, Sulawesi Selatan.

Nur Chusniah dimutasi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Sebagai Kepala Sub Direktorat Pra Penuntutan Pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI. Proses serah terima jabatan (Sertijab) digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Surabaya, Kamis (3/1).

Menjabat dua tahun lamanya, Nur Chusniah terbilang moncer prestasi. Terbukti dengan torehan beberapa pengungkapan kasus korupsi, terutama di lingkungan Pemerintah Kota Batu.

Pertama, pengungkapan kasus mark up billboard menjerat mantan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Sinal Abidin (SA). Kerugian negara atas kasus tersebut sekitar Rp 200 juta. Kemudian kasus pengadaan buku fiktif menjerat Susilo Trimulyanto (ST) saat menjabat Kabid Perencanaan dan Ekonomi pada Bappeda Batu dan Titok W pejabat di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah. Nilai kerugian negara ditaksir sebesar Rp 140 juta.

Kasus menonjol lainnya, yakni dugaan pemotongan honorarium kegiatan piket Satpol PP Kota Batu tahun 2017. Kejari Kota Batu sendiri telah menetapkan Kasatpol PP Robiq Yunianto (RY) sebagai tersangka. Nilai kerugian negara akibat kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp 400 juta.

Atas capain tugas tersebut, Chusniah merasa lega. Sebab, hingga akhirnya dipindahtugaskan awal Januari 2019, tidak ada kasus yang jadi PR ( pekerjaan rumah).

“Kasus terakhir (tersangka Kasatpol PP) sudah tinggal tahap dua dan persidangan. Jadinya saya tidak sampai meninggalkan banyak PR kepada pejabat baru. Tinggal pejabat baru membuat program sendiri ke depannya,” kata Perempuan akrab disapa Chus ini saat dihubungi MVoice, Jumat (4/1).

Perempuan juga pernah menjabat Kabag Ligitasi dan Non Ligitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengucapkan terimakasih atas dukungan yang diterima selama bertugas di kota berjuluk De Klein Switzerland tersebut.

“Seiring dengan berakhirnya masa penugasan, saya sebagai Kajari Batu menghaturkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas segala dukungan, bantuan dan kerjasamanya. Saya sekeluarga mohon maaf atas kekurangan dan kekhilafan yang mungkin saya lakukan selama ini,” pungkasnya.(Der/Aka)