KAI Daop 8 Surabaya Larang Aktivitas di Jalur Kereta Api Selama Ramadan Termasuk Ngabuburit, Melanggar Kena Sanksi

MALANGVOICE- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya dengan tegas melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas apapun di jalur kereta api, terutama selama bulan Ramadan. Larangan ini mencakup kegiatan ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa di sekitar rel kereta. Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menekankan jalur kereta api bukanlah tempat yang … Continue reading KAI Daop 8 Surabaya Larang Aktivitas di Jalur Kereta Api Selama Ramadan Termasuk Ngabuburit, Melanggar Kena Sanksi