Kadishub: ACTS Masih Belum Bisa Diterapkan di Kabupaten Malang

Abdur Rachman Firdaus (Tika)

MALANGVOICE- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Malang, Abdur Rachman Firdaus menjelaskan, Area Traffic Control System (ACTS) masih belum bisa diterapkan di wilayah Kabupaten Malang.

Pasalnya, topografi Kabupaten Malang tidak sama dengan wilayah Kota Malang. Jika di kota, menurutnya tersentral, antarkecamatan berada di satu kawasan.

“Kalau di kabupaten kan terpencar tidak menjadi satu. Misalnya saja Turen, Dampit dan Singosari,” jelasnya kepada MVoice.

Dia menjelaskan, sebenarnya ingin Kabupaten Malang memiliki sistem ACTS seperti yang dimiliki kawasan lain karena memudahkan pekerjaan.

Selain itu, di Kabupaten Malang lalu lintasnya tidak sepadat kawasan Kota Malang sehingga kebutuhan ACTS masih belum penting dalam waktu dekat ini.

“Tapi ya itu, biaya yang dibutuhkan juga tidak sedikit. Mendatang kami juga ingin memiliki ATCS,” bebernya.

Sebagai ganti pantauan kepadatan lalu lintas, Dishub sudah memberlakukan pengamatan di masing-masing wilayah oleh para staf yang bertugas.