Kades Bocek Diduga Korupsi, Warga Wadul ke Dewan

Warga Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang mendatangi DPRD. (Miski)

MALANGVOICE – Puluhan warga Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, mendatangi Kantor DPRD, Rabu (9/8). Mereka wadul ke Komisi A terkait kepala desanya yang terlibat korupsi.

Anggota BPD Desa Bocek, Abdur Rofiq, mengatakan, sudah satu tahun warga Desa Bocek mengadukan dugaan korupsi kepala desa. Mulai ke Polda Jawa Timur hingga dilimpahkan ke polres Malang, melapor ke Inspektorat, pengaduan ke Kejaksaan, dan melapor secara online ke KPK, tapi tak kunjung ada hasil.

“Ini kami mengadu ke dewan selaku wakil rakyat. Kalau sudah tidak berhasil, kami akan turun aksi,” katanya, beberapa menit lalu.

Bahkan, ketujuh orang BPD mengundurkan diri atas permasalahan ini. Namun, Bupati Malang, Rendra Kresna belum mengeluarkan surat resmi.

BPD enggan menandatangani APBDes 2017 karena kepala desa tidak bisa mempertanggung jawabkan SPJ 2015. Apalagi, tahun 2016 laporan penggunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa belum ada.

“Mintanya warga jelas. Kalau mau BPD tanda tangan ya harus selesai dulu urusan kepala desa,” jelasnya.

Perwakilan warga, Suwito, mengakui, permintaan warga agar kepala desa mundur dan diproses secara hukum.

Saat ini pembangunan di Desa Bocek dari APBDes tak berjalan. Warga menyadari bahwa mundurnya kepala desa mutlak.

“Laporan kami ke inspektorat dan polisi tak direspon. Kami rasa mereka tidak serius mengusut korupsi di desa kami,” paparnya.


Reporter: Miski
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti