Kabur ke Jateng, Spesialis Pencurian dengan Modus Kempes Ban Didor Polisi

Aksi penangkapan pelaku pencurian di Solo. (istimewa)
Aksi penangkapan pelaku pencurian di Solo. (istimewa)

MALANGVOICE – Kasus pencurian uang Rp 245 juta yang menimpa Kholiq Mukhtar di Jalan Bandung, 6 Januari lalu berhasil diungkap Polres Malang Kota. Tiga pelaku ditangkap dengan hadiah timah panas di kakinya, Kamis (11/1).

Ketiga pelaku terendus anggota Reskrim Polres Malang Kota di Pasar Legi Jalan Letjen S Parman, Banjarsari, Solo. Karena sudah dikejar polisi, para pelaku melarikan diri. Satu pelaku berinisial P dilumpuhkan di lokasi, namun dua pelaku lain sempat kabur menaiki kendaraan bermotor.

Beruntung Reskrim Polres Malang Kota sudah berkoordinasi dengan polisi setempat sehingga keduanya bisa dikejar dan dihentikan di Sragen, tepatnya kawasan Duyungan, Sidoharjo. Keduanya juga mendapat timah panas di kakinya.

Dari informasi yang didapat, ketiganya adalah warga Sidoarjo, Jatim. Selanjutnya, ketiga pelaku akan dibawa ke Kota Malang untuk diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, membenarkan penangkapan itu. Dikatakannya, pelaku adalah spesialis pencurian dengan modus mengempesi mobil dan menggasak uang korban.

“Betul, masih kami selidiki terkait kasus itu,” kata Asfuri.

Aksi itu bahkan terekam video yang diunggah di situs YouTube. Dalam videonya terlihat seorang sedang lemas dan ada bekas darah di paha kanan. Video itu sudah dilihat lebih dari seribu netizen.(Der/Aka)