Kabar Anggota DPRD Kembali Dipanggil KPK Belum Jelas

Sekretaris Dewan, Djoko Yuwono.

MALANGVOICE – Kabar terkait sejumlah anggota DPRD Kota Malang yang diundang kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih simpang siur dan belum jelas.

Sekertaris Dewan, Djoko Yuwono, mengaku, beberapa waktu lalu pihaknya menerima surat dari KPK yang ditujukan kepada anggota dewan.

“Iya saya menerima, tapi langsung saya berikan ke ketua dewan,” kata Djoko, saat ditemui di Gedung Dewan.

Bahkan, menurut mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) itu, beberapa anggota Dewan sudah berangkat ke Jakarta. “Perihal klarifikasi ke KPK,” imbuhnya.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono, menegaskan, surat itu merupakan pemanggilan empat anggota Dewan oleh KPK sebelumnya. Setelah itu tidak ada pemanggilan lagi. “Itu (surat panggilan) yang dulu,” kata Arif.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Yayuk Andriati Iskak, mengaku belum menerima info soal adanya pemanggilan kembali para anggota DPRD Kota Malang.

“Aku sudah cari informasi tapi masih belum ada soal (pemanggilan) itu,” kata Yayuk.

Diakuinya, masih dalam ranah penyelidikan, sifatnya tertutup, sehingga belum ada informasi. “Mungkin saja masih penyelidikan, karena kalau penyidikan masih belum,” tukasnya.