Jumlah Penduduk Meningkat, Kursi Dewan Ditambah

Ketua KPU Kota Batu Rochani.(Aziz Ramadani)
Ketua KPU Kota Batu Rochani.(Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – DPRD Kota Batu bakal bertambah lima kursi dari 25 kursi dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2014.

Penambahan kursi DPRD ini sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Dalam UU ini disebutkan daerah dengan jumlah penduduk 200.000 jiwa sampai 300.000 jiwa dapat memiliki 30 anggota DPRD.

Ketua KPU Kota Batu, Rochani mengatakan, konsekuensi akibat penambahan kursi dewan yakni mengubah format Daerah Pemilih (Dapil). Sebelumnya hanya ada tiga Dapil di Kota Batu yang dibagi berdasar kecamatan, diprediksi menjadi empat dapil.

“Kami sudah siapkan 8 opsi. Tapi opsi ini masih diuji publik untuk menentukan jumlah Dapil,” kata Rochani, Rabu (13/9).

Di antara opsi itu adalah ada satu kecamatan yang dipecah, yaitu Kecamatan Batu. Di sana dipecah menjadi dua Dapil karena pertumbuhan penduduknya sangat pesat. Jantung Kota Batu memiliki jumlah penduduk yang signifikan peningkatannya.

“Setelah uji publik, baru ditetapkan Dapilnya. Setelah itu akan diserahkan ke KPU pusat,” sambung perempuan pernah aktif di PPOTODA FH UB ini. “Tuntas kami prediksi Januari 2018,” tutupnya.(Der/Aka)