Jumlah DPT Pemilu 2019 di Kota Malang Naik 10 Ribu

MALANGVOICE – Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 di Kota Malang sebanyak 610.671 jiwa. Jumlah ini naik sebesar 10 ribu dari DPT Pilkada 2018 yang berjumlah 600.646 jiwa.

Divisi Teknis dan Data KPU Kota Malang, Deny Bachtiar mengatakan perubahan tersebut dikarenakan kebijakan KPU RI terkait pemilih di Lapas.

Nantinya tidak ada TPS khusus di Lapas, melainkan pemilih di Lapas akan dikembalikan sesuai domisili di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kebetulan ada perubahan kebijakan untuk Pemilu 2019 bahwa pemilih Lapas itu tetap harus dimasukkan sesuai dengan domisilinya masing-masing. Sehingga kami kembalikan daftar pemilih yang awalnya di Lapas itu ke kelurahan masing-masing,” ujar Deny usai Rapat Pleno, Senin (20/8).

Deny menyebutkan jumlah yang dikembalikan dari Lapas Lowokwaru dan Sukun sekitar 700 pemilih. Sedangkan untuk pemilih Kabupaten Malang dan Kota Batu sekitar 100 orang.

“Semua pemilih dari lapas sudah dikembalikan di kelurahan masing-masing,” pungkasnya.(Der/Ak)