Jukir Tak Berseragam, Siap-siap Kena Sanksi

Kadishub Kabupaten Malang, Abdur Rachman Firdaus

MALANGVOICE – Kadishub Kabupaten Malang, Abdur Rachman Firdaus, berjanji akan menindak tegas juru parkir (Jukir) nakal, terutama yang tidak mengenakan seragam lengkap.

“Kami juga sudah memerintahkan Jukir mengenakan atribut lengkap dan berlaku sopan terhadap pengguna parkir,” jelas dia.

Menurut dia, tarif parkir juga menjadi perhatian khusus. Kabupaten Malang menetapkan Rp 2 ribu untuk mobil, dan Rp 1.000 untuk sepeda motor.

“Jika warga menemukan Jukir nakal, misalnya memungut di atas tarif normal, laporkan saja ke UPT yang mengelola lokasi parkir itu,” bebernya.

Dia juga menambahkan, sanksi bagi Jukir nakal bermacam-macam, tergantung kesalahan yang dilakukan.

“Kami sudah melakukan pengecekan ke lapangan, termasuk penataan untuk masalah parkir ini,” tegas dia.