Jembatan Kedung Kandang Jadi Fokus Tiap Paslon

Kota Malang Memilih Pemimpin

Suasana debat publik. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Debat publik calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang berlangsung di Hotel Harris, Sabtu (5/5) malam ini. Tiga paslon memaparkan beberapa hal penting sebagai program apabila terpilih dalam Pilwali 2018 pada 27 Juni mendatang.

Salah satu hal yang menjadi perhatian ketiga paslon adalah pembangunan Jembatan Kedung Kandang.

Paslon nomor urut 1 yang diwakili Ahmad Wanedi, mengatakan, pembangunan jembatan tersebut memang dibutuhkan masyarakat.

Dalam pernyataannya, ia berjanji apabila terpilih, bersama Yaqud Ananda Gudban dalam 100 hari pertama bekerja akan memaksimalkan gagasan Ayo Noto Malang.

“Masalah kemacetan, dan genangan air di mana-mana jadi fokus kami. Terlebih infrastruktur termasuk jembatan itu dan Pasar Blimbing. Insya Allah kami punya solusinya,” katanya.

Baca Juga: Debat Sesi 2, Tiap Paslon Beberkan Visi Misi, Apa saja?

Selain itu, paslon nomor urut 2, Syamsul Mahmud, juga akan fokus kepada penyelesaian Jembatan Kedung Kandang. Namun, cara pertama yang akan dilakukan bersama HM Anton apabila terpilih adalah berkoordinasi dengan beberapa pihak, seperti KPK.

“Kami akan koordinasi dengan polisi dan instansi terkait seperti KPK untuk menyelesaikan masalah jembatan. Karena kalau masih ada masalah hukum pasti tidak bisa dikerjakan. Sementara Pasar Blimbing akan koordinasi dengan pedagang,” katanya menjawan pertanyaan Sofyan Edi Jarwoko.

Terakhir, bagi paslon nomor urut 3, penyelesaian terkait Jembatan Kedung Kandang, juga akan diselesaikan dalam masa kerja selama 100 hari pertama.

Kata Sutiaji, jika tidak segera selesai, masalah transportasi jadi kendala masyarakat. “Harus kami selesaikan itu. Selain itu reformasi birokrasi jadi pilihan utama program kami serta pada 2019 warga Bumi Arema masuk layanan BPJS menyeluruh,” tegasnya.

Debat yang diadakan KPU Kota Malang ini merupakan yang kedua setelah sesi pertama bulan April lalu. Debat ini menyediakan 6 segmen dan terakhir setiap paslon bebas memberikan pertanyaan apapun terlepas dari pertanyaan tim perumus. (Der/Ery)