Jelang Tutup Buku, Target KPPBC-TCM Malang Kurang Rp 5,9 Triliun

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, Surjaningsih (dua dari kiri). (Muhammad Choirul)
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, Surjaningsih (dua dari kiri). (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC-TCM) Malang belum memenuhi target pendapatan dari cukai hasil tembakau. Padahal, tenggat waktu tutup buku 2016 kurang dua bulan lagi.

Dari target pendapatan sebesar Rp 17,5 triliun, saat ini baru terealisasi Rp 11,6 triliun atau sekitar 66,28 persen. Dengan begitu, realisasi target masih kurang sekitar Rp 5,9 triliun.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC tipe Madya Cukai Malang, Surjaningsih, mengatakan, sejumlah faktor menjadi penghambat penerimaan pendapatan. Selain adanya tambahan beban dari Kementerian Keuangan, juga ada faktor lain.

“Sebenarnya target awal hanya Rp 15,5 triliun, tapi ada tambahan akibat minimnya penerimaan negara dari sektor lain,” ungkapnya, saat ditemui usai memaparkan ketentuan peraturan perundang-undangan bidang cukai di Kantor Kecamatan Klojen, Selasa (8/11).

Faktor lain yang ia maksud, yakni banyaknya pabrik rokok di Malang Raya yang masih terkategori golongan 3 (pabrik kecil). Dari 104 pabrik yang terdata, jumlah yang masuk golongan 1 (pabrik besar) bisa dihitung jari.

Kondisi ini cukup menyulitkan, mengingat sebagian besar pendapatan cukai hasil tembakau masih bertumpu pada pabrik rokok besar. “Walaupun jumlah pabrik golongan 3 banyak, tapi dari segi penerimaan sangat sedikit,” imbuh perempuan berjilbab yang akrab disapa Yani itu.