Jelang Tahun Baru, Forkopimda Kabupaten Malang Tingkatkan Pengawasan Penyebaran Covid-19

Sanusi
Bupati Malang HM Sanusi. (Toski D).

MALANGVOICE – Menjelang perayaan Tahun Baru 2021, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang terus berupaya meningkatkan pengawasan dan pengamanan, serta kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.

Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, dalam perayaan tahun baru nanti, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes) dan dilarang melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Kabarnya ada Covid jenis baru yang penularan antar manusia lebih kuat. Walau belum masuk ke Indonesia, khususnya Kabupaten Malang, saya meminta semua pihak bisa waspada terhadap penyebaran virus itu. Kita antisipasi agar penyebarannya tidak semakin berkembang cepat,” ungkapnya, saat ditemui awak media, Selasa (29/12).

Untuk itu, lanjut Sanusi, Pemkab Malang telah mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan kegiatan perayaan malam tahun baru, mulai dari pengelola wisata, pengusaha perhotelan, penginapan wajib menerapkan protokol kesehatan.

“SE itu bernomor 800/8452/35.07.013/2020, dimana para pendatang harus membawa surat keterangan rapid antibodi atau antigen yang menyatakan non reaktif Covid-19, dan wajib mendokumentasikan atau mengarsip berkas pendatang tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Malang, Wahyu Hidayat menegaskan, dalam SE tersebut disebutkan tentang pembatasan operasional semua pelaku usaha dan tempat wisata.

“Semua tempat wisata tutup mulai 30 Desember 2020 hinggal 1 Januari 2021, dan tidak memfasilitasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, Termasuk kegiatan perayaan malam pergantian tahun,” ucapnya.

Bahkan, lanjut Wahyu, semua Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) diwajibkan untuk berperan aktif dalam melakukan pengecekan di setiap wilayah tentang pembatasan jam operasional warung makan, tempat hiburan dan usaha sejenis sampai pukul 20.00 WIB.

“Mengaktifkan kembali cek poin dan memperkuat operasi yustisi dan patroli pengawasan. PSBB secara lokal, sehingga bisa memantau pergerakan masyarakat,” tukasnya.(der)