Jelang Arus Mudik, Kelaikan Angkutan Umum Diperiksa Dishub

Kadishub Kabupaten Malang Hafi Lutfi saat melakukan Pengecekan dan penempelan stiker kelaikan kendaraan penumpang. (Toski D)
Kadishub Kabupaten Malang Hafi Lutfi saat melakukan Pengecekan dan penempelan stiker kelaikan kendaraan penumpang. (Toski D)

MALANGVOICE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang menggelar pengecekan pada kendaraan angkutan umum, Kamis (7/6). Bekerja sama dengan Polres Malang, kegiatan itu guna mengantisipasi gangguan selama perjalanan.

“Yang kami periksa tersebut tentang kelengkapan surat pengemudi dan alat bantu kendaraan itu sendiri,” ungkap Kadishub Kabupaten Malang, Hafi Lutfi, Kamis (7/6).

Selain itu, lanjut Lutfi, pemeriksaan ini berkaitan dengan kelaikkan jalan bagi kendaraan angkutan, mulai dari kondisi ban, P3K, pemadam dan palu, serta kelengkapan lainnya. Sedangkan untuk pengemudinya terkait kelengkapan surat seperti Surat Izin Mengemudi.

“Pemeriksaan yang kami lakukan secara umum bagi angkutan orang, terutama pada angkutan lebaran,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan ini, tambah Lutfi, dilakukan di Terminal Talang Agung pada angkutan antar kabupaten. Sebanyak 15 bus dari pemeriksaan itu, ditemukan dua bus yang tidak dapat ditempeli stiker lulus pemeriksaan.

“Bagi bus yang memenuhi kelaikan petugas akan ditempeli stiker,” urainya.

Bahkan pihak Dishub juga lakukan kerja sama dengan Disperindag Pasar, guna atasi wilayah rawan macet terutama pada titik keberadaan pasar. Biasanya pada wilayah pasar Lawang, Singosari, Pakisaji, Kepanjen, Sumberpucung,

“Sebagai antisipasi, karena di situ selalu terjadi pasar tumpah yang mengakibatkan kemacetan,” pungkasnya.(Der/Aka)