Jawaban ER Atas Pandangan Umum PAK Diterima

Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko

MALANGVOICE – Jawaban Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko (ER) atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian Raperda Perubahan APBD Kota Batu tahun 2015 akhirnya disetujui, Selasa (1/9) malam.

Tentunya hal ini melegakan mengingat pelaksanaan sidang penetapan PAK harus selesai bulan ini juga. Apalagi sejak Juli dan Agustus, pelaksanaan sidang paripurna berkali-kali mundur karena berbagai alasan.

Salah satu kritik dalam pandangan umum disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Batu, Didik Mahmud, soal kebijakan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko selama Januari hingga Agustus 2015 ini.

“Kami mencatat fakta bukan karena suka atau tidak suka. Ada beberapa hal bagi kami yang menjadi catatan, pertama adalah dokumen, antara rincian dan jumlah tidak sama,” kata Didik usai menyampaikan pandangan umum.

Kedua, ia mengkritisi terkait SKPD yang meminta dana harus memiliki perencanaan yang matang. Bahkan sebisa mungkin, saat anggaran didok, perencanaan penggunaan dana sudah ada.

“Pembangunan yang belum selesai atau dipaksakan selesai, ya sudah bayar sesuai dengan itu sehingga ada Silpa, kalau bangunannya tidak sesuai rencana ya jangan dibayar. Kalau dipaksakan akhirnya bangunan gak kepakai,” sambung Didik.

Menanggapi beberapa komentar pedas dari anggota dewan, ER menjawabnya dalam kesempatan tersendiri dengan tenang. Meskipun rupanya, dari jawaban lisan wali kota tidak ada yang langsung menjawab persoalan.

“Itu tidak masalah karena semua yang ditanyakan oleh anggota dewan tadi dijawab wali kota melalui dokumen yang dibagikan kepada kami,” tegas Didik usai sidang.-