Jawa Timur Deportasi 176 TKA Ilegal

TKA di Jawa Timur

MALANGVOICE – Jawa Timur sudah mendeportasi 176 tenaga kerja asing (TKA) ilegal. Mayoritas, mereka berasal dari Cina. Hal ini disampaikan oleh Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Jatim, Mukadi.

“Selama 2016 kami sudah mendeportasi 176 tenaga kerja asing,” kata dia saat ditemui di salah satu hotel di Kota Malang, Selasa (14/3).

Mukadi menjelaskan, para TKA yang dideportasi memiliki beragam masalah. Mulai menyalahgunakan visa yang dimiliki hingga tidak mengantongi dokumen lengkap.

“Misalnya visa wisatawan tapi di sini bekerja. Sudah banyak contohnya, orang asing di sini buka praktik kecantikan, itu kan tidak dibenarkan,” tegas dia.

Dia menambahkan, selama 2016, Jatim diserbu sekitar 24 ribu TKA. Mereka berasal dari berbagai negara yang ditempatkan di bermacam perusahaan.

“Tahun 2017 ini kami masih belum ada data, biasanya Desember baru tahu berapa TKA yang datang dan berapa yang dideportasi,” tegas dia.