Jatim Surplus Usia Produktif, Awas Bencana Sosial?

Ketua Forum Pengurus Karang Taruna Provinsi Jatim Agus Maimun (tengah) didampingi Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso, Selasa (5/12). (Aziz Ramadani/MVoice)
Ketua Forum Pengurus Karang Taruna Provinsi Jatim Agus Maimun (tengah) didampingi Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso, Selasa (5/12). (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Provinsi Jawa Timur rupanya mengalami surplus (pertambahan) masyarakat usia produktif. Permasalahan sosial mengintai apabila tak dikelola dengan baik.

Hal ini diungkapkan Ketua Forum Pengurus Karang Taruna Provinsi Jatim Agus Maimun. Provinsi Jatim, menurutnya jadi satu-satunya provinsi yang alami surplus usia produktif. Terlebih usia 15 – 35 tahun. Fenomena ini bisa berdampak positif dan negatif.

“Jika meningkatnya usia produktif ini tidak dikelola baik akan jadi bencana permasalahan sosial di kemudian hari,“ kata Agus dalam sambutannya pada agenda pengukuhan Forum Pengurus Karang Taruna Kota Batu masa bakti 2017-2022, Selasa (5/12).

Namun, lanjut Agus, kondisi surplus usia produktif akan jadi penggerak pembangunan daerah. Bilamana melalui karang taruna menjadi motor pergerakan. Karang taruna menurutnya memiliki peran strategis yang wajib hukumnya bermitra membantu pembangunan daerah.

“Harus ada saluran sosial yang baik. Dan ini menjadi tugas karang taruna sebagai penggerak generasi muda bergandengan dengan pemda,“ ujar pria juga anggota DPRD Provinsi Jatim Fraksi PAN ini.(Der/Aka)